![]() |
H. Erick Kusumah. |
KarawangNews.com – Temuan limbah medis berbahaya (B3) di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat ditanggapi serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, dalam waktu dekat, Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.
"Kami akan investigasi dan minta keterangan dari Rumah Sakit, sekaligus berkoordinasi dengan DLH,” kata Erick, Kamis (10/4/2025) siang.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Tentu peristiwa ini sangat kami sayangkan. Limbah medis yang dibuang sembarangan sangat berbahaya, apalagi jika berada di daerah rawan banjir seperti di Karangligar," ungkapnya.
Diketahui temuan limbah medis tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga Kampung Bedeng, RT 07/02, yang menemukan ratusan kantong plastik hitam berisi jarum suntik bekas, selang infus, botol obat, hingga dokumen pasien dari rumah sakit.
Selain itu Komisi III DPRD Karawang juga mengimbau agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang menjalankan kewajiban pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar yang berlaku.
Ditegaskannya, langkah-langkah konkret akan segera dilakukan, termasuk pemanggilan pihak rumah sakit terkait soal penemuan limbah.
“Kami akan mengawasi dengan ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Pengelolaan limbah B3 tidak boleh main-main karena menyangkut keselamatan publik,” tandasnya. (*)