KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Jawa Barat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat lainnya senilai total Rp250 juta kepada ahli waris almarhumah Yani Nurlina, karyawan PT. TT Technopark Indonesia.
Penyerahan simbolis dilakukan di area perusahaan, disaksikan oleh pihak keluarga dan manajemen perusahaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso menyatakan, santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Santunan ini adalah hak peserta dan bukti nyata manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis, 24/4/2025.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris, Asep Saepudin, terdiri dari Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp65.810.640, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp576.970 per bulan.
Selain itu, diberikan pula beasiswa untuk dua anak almarhumah sebesar Rp. 142.000.000,-.
Kedua anak almarhumah, Ghiyats Ahmad Alfayadh dan Haidar Ahmad Alfayadh, masing-masing mendapatkan beasiswa maksimal Rp71 juta yang dimulai sejak mereka berada di kelas IX SMP.
Beasiswa tersebut akan terus berlanjut hingga keduanya menyelesaikan pendidikan tinggi, sesuai ketentuan.
"Saya sangat terharu dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan dan beasiswa untuk anak-anak kami. Ini sangat membantu masa depan mereka," kata ahli waris keluarga, Asep Saepudin.
Sementara itu, HRGA Supervisor PT. TT Technopark Indonesia, Dede Sukma Purnama menyampaikan, apresiasinya terhadap proses penyerahan santunan yang berjalan cepat dan transparan.
"Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena telah memfasilitasi hak karyawan kami dengan cepat dan tepat," kata Dede.
HRM Manager TT Technopark Indonesia, Asep Afriandi menegaskan, perusahaan akan terus mendukung perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen memastikan semua karyawan mendapatkan perlindungan penuh," ujarnya.
Penyerahan ini menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar seluruh perusahaan dan tenaga kerja terus aktif dalam program jaminan sosial.
Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan kepastian dan dukungan secara ekonomi serta pendidikan, sehingga masa depan mereka tetap terjaga meski mengalami musibah.