• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    BPJS Ketenagakerjaan Karawang Salurkan Rp321 Juta ke Keluarga Karyawan PT Chang Shin Indonesia

    Senin, 28 April 2025


    KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Almarhum Kintan Juniasari, karyawan PT Chang Shin Indonesia, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. 


    Penyerahan ini berlangsung secara simbolis di kantor perusahaan, disaksikan oleh jajaran manajemen dan keluarga almarhum.


    Santunan yang diberikan berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai Rp321.609.714. 


    Dana ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan terhadap risiko kerja yang dihadapi para pekerja.


    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja. 


    "Kami turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Almarhum Kintan Juniasari. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya, Senin (28/4/2025).


    Kata Imam, manfaat JKK meliputi biaya pengobatan dan santunan kematian. 


    Suami almarhum, Saepudin, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan. 


    "Saya sangat bersyukur atas bantuan dan kepedulian yang diberikan. Ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ucap Saepudin.


    Vice General Manager PT Chang Shin Indonesia, Seo Young Seok, juga memberikan pernyataan dalam kesempatan tersebut. 


    “Kami sangat kehilangan atas kepergian Almarhum. Kami akan terus meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan,” katanya.


    Susilo, Direktur HR PT Chang Shin Indonesia, menuturkan bahwa perusahaan telah bekerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi karyawan. 


    “Kami selalu berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja di lingkungan kami,” jelasnya.


    Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Chang Shin Indonesia dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang maksimal. 


    Pihak perusahaan juga terus memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.


    Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, serta pentingnya kesadaran perusahaan dalam menerapkan budaya keselamatan kerja. (*)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru