Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso menegaskan, seluruh proses klaim, termasuk JHT, bisa dilakukan secara mandiri dan gratis. Ia pun meminta masyarakat untuk menggunakan kanal resmi yang sudah disediakan, tanpa perlu melibatkan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menghimbau agar peserta tidak menggunakan jasa calo. Semua proses klaim, khususnya JHT, bisa dilakukan lewat kanal resmi kami,” kata Imam, Senin (21/4/2025).
Dia menyampaikan, peserta bisa mengajukan klaim melalui LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) lewat situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Layanan ini dirancang agar peserta tidak perlu repot datang ke kantor, apalagi antre panjang.
Tak hanya itu, lanjut dia, ada juga aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh langsung ke smartphone. Lewat JMO, peserta bisa mengajukan klaim, memantau prosesnya, mengecek saldo JHT dan JP, mengakses kartu digital, hingga mendapatkan berbagai informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan.
“JMO dan LAPAK ASIK ini adalah bentuk inovasi kami untuk mendekatkan layanan dan menghapus celah bagi para calo. Semua gratis, mudah, dan bisa dilakukan sendiri,” tambah Imam.
Dia juga menegaskan, tidak ada biaya yang dikenakan untuk pengajuan klaim. Maka jika ada yang menawarkan jasa dengan iming-iming bisa cair cepat, warga patut curiga. Imam juga menyarankan, peserta yang mengalami kendala untuk langsung menghubungi call center 175 atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
“Jangan sampai uang JHT Anda malah dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab. Gunakan layanan resmi, lindungi hak Anda sendiri,” tegasnya.