• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Layanan BPJS Kesehatan Buka Selama Libur Lebaran 2025

    Kamis, 20 Maret 2025

     

    Fahrurozi (kedua dari kiri) bersama M. Agus Hendrayana (kanan).

    KarawangNews.com - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.


    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi mengatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp PANDAWA.


    Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.


    Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta yaitu layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. 


    "Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Fahrurozi pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Kamis (20/03).


    Dijelaskan Fahrurozi, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. 


    Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.


    Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. 


    "Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Fahrurozi.


    Kata Fahrurozi, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). 


    Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU!, Siap Membantu, untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.


    Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. 


    Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.


    Namun harus tetap dipastikan status kepesertaan JKN peserta harus aktif, jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. 


    Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. 


    "BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Fahrurozi.


    Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. 


    Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.


    Sejumlah titik posko yang didirikan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.


    Kemudian, di Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.


    Diketahui, jumlah warga yang telah terdaftar menjadi peserta JKN per 1 Maret 2025 yaitu sebanyak 2.586.536 jiwa atau 100% dari total jumlah penduduk untuk Kabupaten Karawang dan 1.034.128 jiwa atau 98,29% dari total jumlah penduduk untuk Kabupaten Purwakarta. 


    Sementara itu untuk fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Karawang, untuk wilayah Kabupaten Karawang yaitu sebanyak 50 Puskesmas, 125 Klinik Pratama dan DPP, 1 Klinik Polri, 1 Klinik TNI, 26 Rumah Sakit, 3 Klinik Utama, 3 laboratorium, 8 apotek. 


    Sedangkan, untuk Kabupaten Purwakarta sebanyak 20 Puskesmas, 55 Klinik Pratama dan DPP, 1 Klinik Polri, 1 Klinik TNI, 10 Rumah Sakit, 2 laboratorium, 2 apotek.


    Diharapkan Fahrurozi, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. 


    "Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," ujar Fahrurozi.


    Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, M. Agus Hendrayana, mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan berkomitmen penuh dalam mendukung pelayanan kesehatan saat masa mudik lebaran. 


    ”Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta tentunya berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN," ungkapnya.


    BPJS Kesehatan juga membuka beberapa posko mudi di wilayah Kabupaten Purwakarta termasuk beberapa rest area. Dia harap, warga yang melaksanakan mudik ke kampung halaman dapat berjalan dengan lancar dan bertemu keluarga dalam keadaan sehat semua.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +