KarawangNews.com – Kekecewaan terhadap kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) terus membesar. Kali ini, Andri Yanto, salah satu peserta PPPK 2024 asal Karawang, secara terang-terangan menyatakan kemarahannya atas keputusan Menpan-RB yang dinilai meresahkan rakyat Indonesia.
"Keputusan ini benar-benar mencederai perjuangan kami yang telah mengikuti proses panjang dalam seleksi PPPK 2024. Bukannya memberikan kepastian, MENPAN-RB justru membuat kebijakan yang menyulitkan kami!," ujar Andri dengan nada geram.
Puncak kekecewaan ini mendorong Andri bersama 200 peserta PPPK dari Karawang untuk menggelar aksi besar-besaran pada 18 Maret 2025 mendatang. Mereka berencana mengepung kantor MENPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR sebagai bentuk protes terhadap kebijakan TMT (Tanggal Mulai Tugas) 1 Maret 2026, yang dianggap tidak adil dan merugikan peserta PPPK 2024.
Aksi Nasional ini diprediksi akan diikuti puluhan ribu CASN Se-Indonesia. Tak hanya dari Karawang, peserta PPPK dari berbagai kabupaten di seluruh Indonesia juga dikabarkan akan turun ke jalan dalam aksi serentak pada 18 Maret 2025 esok.
Mereka menuntut kejelasan status serta keadilan bagi ribuan PPPK yang telah lolos seleksi dan menunggu kepastian pengangkatan.
"Kami tidak akan tinggal diam! Kami menolak keputusan yang seolah mempermainkan nasib kami. Jika perlu, kami akan terus bergerak hingga suara kami didengar!" lanjut Andri, yang juga salah satu koordinator aksi.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi gelombang protes terbesar sepanjang sejarah rekrutmen CASN, dengan estimasi puluhan ribu peserta PPPK dari berbagai daerah ikut bergabung.
Sementara itu viral di media sosial postingan pita hitam terkait kondisi ini, gelombang kekecewaan semakin menguat dengan munculnya tagar #SaveCASN2024 #PecatMENPANRB, #TolakTMT2026, #PPPK2024Dizalimi, yang menjadi trending di berbagai platform.
Banyak peserta PPPK dan warganet yang mengungkapkan kemarahan mereka terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan hanya memperpanjang ketidakpastian.
Kini, semua mata tertuju pada aksi 18 Maret 2025, yang berpotensi menjadi titik balik dalam perjuangan peserta PPPK 2024. Apakah pemerintah akan mendengar suara mereka? Atau justru tetap bergeming di balik keputusan kontroversialnya. [Rls]