• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Berikan Kemudahan Klaim JHT

    Kamis, 06 Maret 2025


    KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 


    Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.


    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex tersebut menyampaikan, layanan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.


    Kata dia, BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. 


    Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya memastikan seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 


    "Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ucapnya.


    Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidak dilakukan sendirian, namun juga bersama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.


    Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


    Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya, pelayanan yang diberikan dibuka sejak pukul 9 pagi hingga pukul 1 siang. 


    Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas.


    Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan akan mendapatkan manfaat berupa manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.


    Juga, manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.


    Kata Anggoro Eko Cahyo, pihaknya berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. 


    Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga pihaknya bisa dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H.


    Selanjutnya Komandan Satgas PT Sritex Supartodi mengucapkan, apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari Raya Idul Fitri.


    “Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran," ucapnya.


    Diakuinya, respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima.


    Menutup kunjungan tersebut, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani turut menyampaikan, layanan yang diberikan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.


    "Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya," ucapnya.


    Dia apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa senang menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima.


    Di tempat terpisah, Imam Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk hadir bagi setiap pekerja yang terkena dampak risiko sosial yang terjadi. 


    Kata Imam, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi peserta, terutama dalam kondisi sulit seperti ini. Kami memahami bahwa JHT adalah hak pekerja yang sangat dibutuhkan, terutama menjelang hari raya lebaran. 


    "Oleh karena itu, kami memastikan seluruh proses pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan agar pekerja dapat segera menerima haknya," ujar Imam.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru