![]() |
Pipik Taufik Ismail (kiri). |
KarawangNews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Wakil DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna, di Dusun Cimahi RT 09 RW 03, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibungur, Purwakarta.
"Pentingnya pengembangan desa wisata yang mencakup berbagai aspek seperti wisata religi, industri, sejarah, alam, dan budaya," kata Pipik Taupik Ismail akrab disapa Kang Pipik, pada Sabtu, (15/2/2025) siang.
Dikatakan kang Pipik, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi desa wisata di Kabupaten Purwakarta dan Karawang, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan sektor pariwisata lokal.
Ia menegaskan, dengan memanfaatkan aset wisata yang ada, dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing desa.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan peluang yang ditawarkan dengan Perda Desa Wisata tersebut, dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Kata kang Pipik menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi langkah awal dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata di desa-desa.
"Harapannya desa-desa ini dapat menciptakan destinasi wisata yang beragam dan menarik bagi wisatawan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal," ujarnya. [Luthfi]
Editor : Sukarya.