• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Telat Bayar Sewa Tenant Mainan di Mall Cikampek Disegel

    Minggu, 19 Januari 2025
    Tim kuasa hukum Tenant Rainbow,  ketika sedang bernegosiasi dengan pihak keamanan Mall Cikampek, Karawang. (foto:sky)


    KarawangNews.com - Penggembokan salah satu tenant permainan anak-anak di kios Rainbow yang dilakukan manajemen Mall Cikampek, Karawang, Provinsi Jawa Barat. Mendapat reaksi keras dari pihak kuasa hukum pemilik toko.


    Hal ini disampaikan kuasa hukum tenant kios Rainbow sekaligus Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kabupaten Karawang, Robert James, mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terkait ada penggembokan yang dilakukan secara sepihak tersebut.


    "Kami mewakili klien, merasa tidak enak, sangat menyakitkan terkait perbuatan yang menghalang-halangi, ini delik tindak pidana, karena kios ini kepemilikannya hak milik, bukan sewa atau angsuran, artinya milik kami," ungkap Robert James kepada wartawan, Minggu (19/1/2025) siang.


    Lebih jauh Robert, mengatakan, terkait iuran yang belum dibayar, tunggakannya itu masuk ke ranah perdata.


    "Inikan keperdataan kalau ada yang nunggak. Karena nunggak itu, dinaikin iurannya, mungkin mencapai lima kali lipat dan kami sudah bayar tiga bulan," sebutnya.


    Lanjut dikatakannya, kecuali tenant ini sudah dikumpulkan semua, lalu iurannya dinaikan, dan semua setuju. 


    "Ini tanpa ada musyawarah, belum ada kesepakatan bersama dinaikannya iuran ini, sudah ada penggembokan dengan tindakan main hakim sendiri," sesalnya.


    Menurut Robert, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pengelola Mall Cikampek. Meskipun, bisa dilakukan upaya paksa, namun akan berdampak kepada Sekuriti, dan untuk menghargai pihak keamanan tersebut agar tidak berdampak, untuk sementara diundur, karena manajemennya tidak ada.


    "Kasihan, kami melihat sisi kemanusiaan aja, agar tidak berdampak ke sekuriti, karena penggembokan ini klien kami tidak bisa jualan (berusaha)," tuturnya.


    "Sebagai penegak hukum. Selanjutnya, kami akan lakukan upaya paksa, membuka gembok ini dengan gergaji, dan upaya hukum akan melaporkan orang yang main hakim sendiri ke Polisi, karena sudah melakukan tindak pidana," tegas Robert.



    Terpisah, ketika dikonfirmasi, melalui pesan singkat jejaring WhatsApp, pihak manajemen Mall Cikampek, Imanuel Yendo, mengakui langkahnya itu. Ia menyampaikan, Rainbow itu salah satu tenant di Mal Cikampek, beberapa bulan terakhir Rainbow tidak melunasi kewajibannya.


    "Kami sudah lakukan pemberitahuan dan peringatan tertulis, bahkan kami membuka kesempatan untuk melakukan negosiasi," bebernya.


    Namun, sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, tidak ada itikad baik. Sehingga kami terpaksa menindaklanjutinya sesuai Prosedur.


    "Sederhananya, Rainbow sudah melakukan wanprestasi.Terkait masalah ini, selanjutnya kami serahkan tim legal kami," sambungnya.


    "Kami masih menunggu itikad baik Rainbow untuk menyelesaikan kewajibannya," tulis Imanuel Yendo. [Sky]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +