RN alias Rous. |
KarawangNews.com - Bukan aparatur Desa Pucung, pelaku yang ditangkap Polisi nyambi jadi pengedar sabu, yang ramai dimedsos dan pemberitaan di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Pucung, H. Rahmat akrab disapa Mang Kuceul itu, ketika dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, inisial RN (49) alias Rous, bukan aparatur Desa Pucung, sudah mengundurkan diri sejak tahun 2023 lalu.
"RN alias Rous itu bukan aparatur Desa Pucung, dia sudah membuat pernyataan pengunduran diri, berhenti sejak Agustus tahun 2023 lalu," terang Mang Kuceul, seraya menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri inisial RN kepada wartawan, Kamis (2/1/2025) siang.
Lanjut Mang Kuceul, mengatakan, seharusnya informasi yang diangkat ke publik itu harus jelas validasi datanya.
"Harus jelas dulu informasi yang disampaikan ke masyarakat, jangan sampai hoak, karena dapat merugikan salah satu pihak," kata dia.
Lanjutnya, mengatakan, bila ada yang masih menyebutkan inisial Rous ini sebagai aparatur Desa Pucung, pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum.
"Kami akan ambil langkah hukum tegas, bila tidak ada klarifikasi dari yang mengupload inisial Rous sebagai aparatur desa yang disebutkannya itu," ujarnya. [Sky]