Pleno di tingkat kecamatan di Kabupaten Karawang. (foto:sky). |
KarawangNews.com - Partisipasi masyarakat di bawah 70 persen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Karawang. Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dinilai gagal.
Hal itu ungkapkan pemerhati politik dan pemerintahan, Asep Agustian SH,MH akrab disapa Askun, menyoroti terkait rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada serentak di Kabupaten Karawang. Sehingga dipertanyakan penggunaan anggaran yang digunakan KPU tersebut.
"Untuk apa saja dan kemana saja anggaran itu digunakan KPU, dalam hal ini aparat penegak hukum harus turun menyelidiki terkait itu," kata Asep Agustian, Sabtu (30/11/ 2024) siang.
Dia mengatakan, jika ada pihak yang tersinggung dengan pernyataannya ini, sebelumnya dia minta maaf dan silahkan disanggah.
"Pertanyaan saya berapa sih anggaran yang diturunkan oleh Pusat ke kabupaten dalam Pilkada ini, tolong sampaikan oleh KPU publik harus tahu, berapa milliar, berapa puluh milliar atau berapa trilliun kah, saya bertanya karena tidak tahu soal itu," ucap Askun.
Dia mengherankan, sejauh ini sosialisasi Pilkada yang dilakukan KPU seperti apa, sehingga masyarakat kurang minat untuk mencoblos.
"Maka saya katakan tadi di bawah 70 persen lalu sisanya kemana?. Apakah ada sebuah permainan lain, apakah ada indikasi-indikasi lain, saya nggak tahu itu, jadi saya berharap KPU menyampaikan seluruh jumlah anggaran untuk apa saja biar masyarakat tahu," ungkap Askun.
Selain itu, Askun juga mempertanyakan, ketika pelaksanaan debat Pilkada Karawang, berbeda dengan kabupaten lain debat dilaksanakan 2 kali tetapi di Karawang hanya 1 kali.
"Saya minta kepada KPU tolong sampaikanlah kepada publik, karena masyarakat Karawang nggak buta, nggak tuli dan nggak bodoh, jadi saya mewakili masyarakat bertanya ke KPU, agar bisa disampaikan ke publik," cetusnya.
Dia juga meminta kepada KPU Kabupaten Karawang untuk menjelaskan semua ke publik, kepada masyarakat melalui medsos atau melalui hal lain silahkan.
"Jelaskan bahwa anggaran itu sekian, apabila tidak jelas saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menelisik anggaran yang digelontorkan sesuai atau tidak, dan apabila APH diam atau bungkam tidak melakukan action, maka antara APH dan KPU ada apa?," kata Askun.
Dia menegaskan, meminta APH turun menentukan sikap. Kalau memang ini tidak ada kecurangan, penggelembungan, dan pendapatan untuk dugaan memperkaya satu sisi.
"Jadi jangan hanya sekadarnya diam, diam dan diam, kan belum tentu KPU bersih, Bawaslu bersih atau penyelenggara ini bersih, saya harap APH harus segera turun," ujarnya. (red)
Editor : Sukarya.