KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Karawang melakukan sosialisasi portal lowongan kerja disabilitas di rumah sakit, klinik dan puskesmas yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung dan mewujudkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang inklusif.
Langkah konkret yang telah di ambil oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program pemerintah terkait penyang disabilitas yaitu penyediaan portal lowongan kerja disabilitas yang tersedia di website resmi BPJS Ketenagakerjaan, platform ini memudahkan para penyandang disabilitas untuk mengakses informasi lowonga kerja yang sesuai dengan kemampuan mereka.
"Kami terus aktif melakukan sinergi, kolaborasi dengan pemerintah, stakeholder, serta para pemberi kerja untuk mendukung peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui penyediaan lowongan kerja yang lebih luas," jelas Imam.
Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi terkait tata cara kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), sesuai dengan pertaturan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk peningkatan sinergi dalam memberikan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mengalami risiko kecelakaan kerja.