Ilustrasi (foto:net) |
KarawangNews.com - Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang ringkus sebanyak dua pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Hal itu dijelaskan Kasi Humas Polres Karawang IPDA Solikhin mengatakan, penangkapan dua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pengamatan CCTV dan telah menemukan identitas para pelaku.
"Adanya laporan dari masyarakat, kemudian Tim Taktis Sanggabuana bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut," terang Kasi Humas Polres Karawang, Rabu (9/10/2024).
Lanjut kata IPDA Solikhin, dari proses penyelidikan dan rekaman CCTV, berhasil mendapatkan identitas para pelaku.
Sebelumnya, pada hari Minggu 29 September 2024 telah terjadi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya deket Jembatan Kalikupu, Rumaembe, Dusun Sukamaju, Desa Telukjambe timur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang dilakukan oleh dua pelaku terhadap korbannya HA.
Kedua pelaku berinisial GL (27) IR (39) berhasil diringkus tanpa perlawanan depan salah satu kontrakan yang beralamat di Dusun Babakan Ngantay RT01/RW01, Desa Duren, Kecanatan Klari, Karawang pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam melakukan aksinya pelaku tidak segan untuk melukai para korban selain pelaku Tim Taktis Sanggabuana menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor honda Scoopy milik pelaku, satu unit sepeda motor honda PCX, satu unit sepeda motor honda Beat hasil kejahatan, satu handphone merk oppo A 12 hasil kejahatan, dua handphone milik tersangka, satu helm, dua jaketsatu) Buah tas selempang.
"Saat ini Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang masih memburu dua pelaku DPO," tutup Kasi Humas Polres Karawang.***