• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KADIN Indonesia Cabut Pemberhentian Fadel, Kokoh Jabat Ketua KADIN Karawang

    Sabtu, 19 Oktober 2024
    Fadludin Damanhuri. (foto:net)


    KarawangNews.com - Pemberhentian Fadel dianulir atau dicabut KADIN Indonesia berdasarkan Surat Nomor : 2039/DP/X/2024 tertanggal 11 Oktober 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Cucu Sutara.


    KADIN Indonesia kembali mempercayakan kepemimpinan Kadin Karawang kepada Fadludin Damanhuri.


    Melalui suratnya, Kadin Indonesia yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, DR Eka Sastra menyatakan klausul :


    “Bahwa merujuk pada intruksi Kadin Indonesia kepada Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa barat yang telah disampaikan pada Rapat Asistensi Persiapan Muprov Kadin Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 September 2024 berupa larangan untuk menetapkan keputusan-keputusan strategis di luar persiapan penyelenggara Musprov, maka :


    – Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat perlu mencabut keputusan pemberhentikan Ketua Kadin Kota Bekasi (Skep/0231/DP/IX/2024),


    – Keputusan pemberhentian Ketua Kadin Kabupaten Karawang (Skep/0234/DP/IX/2024), dan


    – Keputusan penjatuhan sanksi pembekuan kepengurusan Kadin Kabupaten Cirebon (Skep/0186/DP/VIII/2024), serta


    – Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat perlu mengembalikan keadaan hukum 3 (tiga) Kadin kabupaten/kota tersebut seperti keadaan semula atau keadaan sebelum keputusan-keputusan tersebut ditetapkan.


    Menanggapi Surat Kadin Indonesia ini, Fadludin Damanhuri enggan berkomentar panjang. Fadel (sapaan akrab) hanya menyampaikan, dengan Surat Kadin Indonesia tersebut, maka kepemimpinan Kadin Karawang periode 2021-2026 tetap dipegangnya.


    Dia juga menyampaikan untuk segelintir orang yang sempat membuat gaduh kepengurusan Kadin Karawang untuk melakukan tabayun atau klarifikasi. Jika tidak, maka keputusan untuk segelintir orang tersebut akan diputuskan dalam rapat pengurus lengkap (RPL).


    “Kita tunggu saja segelintir orang yang kemarin membuat gaduh Kadin Karawang untuk tabayun. Apabila tidak, ya keputusannya akan dibawa ke rapat pengurus lengkap, di sana nanti akan diputuskan apakah ada sanksi atau tidak bagi segelintir orang tersebut," ujarnya. 


    Seperti diketahui sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang sempat diterpa ‘badai’ dualisme kepemimpinan. 


    Ketua Umum KADIN Karawang, Fadludin Damanhuri alias Fadel, diberhentikan oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat Cucu Sutara berdasarkan SK bernomor Skep/0234/DP/IX/2024.


    Lalu muncul Emay Ahmad Maehi ditunjuk oleh KADIN Provinsi Jabar sebagai Pejabat Ketua KADIN Karawang gantikan Fadel berdasarkan Skep/0274/DP/X/2024. (red)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +