• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jajaran Polres Karawang Kurang dari 24 Jam Bekuk Pelaku Pembunuhan

    Rabu, 02 Oktober 2024
    (foto:net).


    KarawangNews.com - Jajaran Polres Karawang kurang dari 24 jam berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang perempuan di Rengasdengklok, Karawang.


    Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 30 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB dini hari di salah satu warung kopi di Pos Banjir, Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.


    Pelaku berinisial FH (43) warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, diketahui sebagai kekasih korban RV (40) warga Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakis Jaya, Karawang.


    Dari keterangan pihak kepolisian bahwa pelaku FH melakukan perbuatannya yakni menghabisi korban RV secara spontan dipicu karena cemburu, sedangkan pelaku sendiri bukanlah residivis atau pun pelaku kriminal.


    "Pelaku melakukan tindakannya, yakni menghabisi korban secara spontan karena dibakar oleh api cemburu," ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen, Selasa, 1 Oktober 2024 malam.


    Kapolres menyebutkan kronologis kejadian bermula saat pelaku FH yang secara sengaja mengajak korban RV untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk.


    "Awal kejadiannya itu, sebelumnya ya pada hari Minggu 29 September 2024, pelaku mengajak korban untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk," kata Kapolres.


    Kemudian, dijelaskan lagi pada dini harinya pelaku FH melihat RV bersama dengan laki-laki lain dan selanjutnya pelaku mengambil satu bilah pisau dapur dan menusuk kebagian bawah ketiak korban.


    "Karena luka tusukan dari pisau dapur itu, korban langsung jatuh tersungkur kemudian korban dilarikan ke RS Hastin di Rengasdengklok Utara oleh warga dan sesampainya di sana korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.


    Selanjutnya warga yang ada di lokasi kejadian melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Rengasdengklok. Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di Dusun Kertasari, Rengasdengklok, Karawang.


    "Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam," kata Kapolres.


    Selain berhasil membawa pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu bilah pisau dapur dan satu setel pakaian termasuk pakaian dalam korban.***

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +