Pengelola Pasar Pemda Cikampek 1, antara pihak PT. Celebes (kiri) dan pihak PT. ALS. (foto:sky). |
KarawangNews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dinilai tidak tegas, menyisakan polemik terkait pengelolaan Pasar Pemda Cikampek 1 yang terus berlarut.
Pasar Pemda Cikampek 1 di wilayah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. |
Pasalnya, permasalahan ini belum terselesaikan sejak Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, dilanjut bupati depinitif H. Aep Syaepuloh, dan sekarang Pejabat Sementara (PJs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan.
Diketahui, pengelola awal Pasar Pemda Cikampek 1 yaitu PT. ALS, lalu pada tahun 2015 pengelolaan pasar itu dilelang Pemda Karawang dan dimenangkan PT. Celebes sebagai pengelola berikutnya.
Namun, hal tersebut tidak tuntas, ke dua belah pihak antara PT. ALS dan PT. Celebes, ketika dikonfirmasi, mereka mengklaim masih memiliki hak yang belum diselesaikan Pemkab Karawang.
"ALS dengan Celebes itu tidak ada hubungan hukum, kecuali dengan Pemda, hal itu dibuktikan dengan perjanjian tahun 2009, meski pun perjanjian itu telah diputuskan tapi itulah perjanjian hukum kami," ungkap Kuasa hukum PT. ALS, Eva Nur Fadilah, S.H anggota LBH JHI, Kamis (17/10/2024) siang.
Lebih jauh Eva mengatakan, apasih yang belum selesai dengan hubungan hukum ini?. Lanjutnya, ini terkait pembayaran lelang. Pada tahun 2015 telah diputuskan lelang terkait pengelolaan Rp 6 miliar dan terkait aset Rp 12,8 miliar. Itu sudah diputuskan.
"Tapi sampai sekarang Pemda belum menyelesaikan kewajibannya, menurut prosedur, Pemda sebagai pemilik awal, ketika ALS diputuskan, seharusnya Pemda bayar dulu ke ALS, sebelum melakukan lelang," jelas Eva Nur Fadilah.
Dikatakannya, sudah sekian lama tidak ada kejelasan, selalu terjadi intrik di lapangan, yang terganggu adalah para pedagang.
"Itu terkait retribusi, karena ALS juga masih memiliki hak yang belum selesai dan muara dari permasalahan ini terus berlarut adalah karena Pemdanya tidak tegas," sebutnya.
Menurut Eva, harus ada solusi dari polemik ini, pihaknya akan berupaya untuk dapat duduk bersama antara PT. ALS dan PT. Celebes juga Pemda Karawang.
"Karena urusan kita sama dengan Pemda dan Celebes pun punya kewajiban yang harus diselesaikan dengan Pemda," kata dia.
Hal senada disampaikan Manajer Operasional PT. Celebes, Dadang Heru, terkait polemik ini kuncinya kita duduk bersama, dan juga menekankan kepada pihak terkait, jika ingin mengelola Pasar Pemda Cikampek 1, kembali dikuasai agar mengembalikan uang sebanyak Rp 6 miliar aset Celebes.
"Cuma wanti-wanti jangan merebut atau eksekusi sepihak di lapangan, karena yang dirugikan itu pedagang dan masyarakat," tegas Dadang Heru.
Lanjutnya mengatakan, PT. ALS dan PT. Celebes adalah pengelola bisa duduk bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. (TKKSD) yang diketuai ASDA 1, Eka Sanatha.
"Ayo kita duduk bersama supaya clear permasalahan ini," ujarnya. [Sukarya]