KarawangNews.com - Calon bupati petahana Karawang nomor urut 2, H. Aep Syaepuloh meminta masyarakat datangi Puskesmas untuk ajukan BPJS Kesehatan dari Program Universal Health Coverage (UHC).
Program UHC ini sudah dia gulirkan sejak menjabat bupati Karawang untuk mengcover kesehatan masyarakat Karawang.
Jadi, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Puskesmas agar sekeluarga bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
"Ini program yang paling utama di Karawang dan belum ada di kabupaten lain," kata H. Aep Syaepuloh, kepada masyarakat di Kecamatan Pangkalan, Senin (7/10/2024).
Dia menyebutkan, semua rumah sakit di Kabupaten Karawang bisa menerima pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dari Program UHC ini.
Kata dia, BPJS Kesehatan gratis ini tak hanya bagi warga yang belum memiliki BPJS, tetapi warga yang selama ini sudah aktif kepesertaan BPJS berbayar bisa mengajukan untuk digratiskan.
"Biayanya sudah dicover Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang," kata H. Aep.
Anggaran setahun BPJS Kesehatan Program UHC ini memakan anggaran daerah sebesar Rp115 miliar, sehingga masyarakat Karawang tidak cemas selama menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Silahkan ke Puskesmas, minta anter ketua RT, untuk meminta BPJS Kesehatan Program UHC," ucapnya.