• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BPJS Ketenagakerjaan Berikan JKM Rp42 Juta Kepada Relawan

    Rabu, 09 Oktober 2024

     


    KarawangNews.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 Juta secara simbolis kepada ahli waris dari Acim Aristian yang merupakan relawan.


    Bapak Acim telah terdaftar dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sejak November 2023. 


    JKM adalah perlindungan atas risiko kematian yang bukan akibat kecelakaan kerja, memiliki manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja


    Juga, beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan JKK merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. 


    JKK memiliki manfaat ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama.


    Termasuk, 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja.


    Imam Santoso menjelaskan, Acim didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan oleh Dian Fahrud Jaman, sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja khususnya dalam hal ini adalah kepada para relawan yang ada pada ekosistem partai di bawah pimpinan beliau.


    "Saya sangat mengapresiasi komitmen beliau, dan semoga hal ini bisa menjadi contoh dan menambah kesadaran masyarakat, relawan dari partai merupakan pekerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan program perlindungan untuk memberikan manfaat bagi para pekerja," kata Imam.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +