Pipik Taupik Ismail, S.Sos.,MM. |
KarawangNews.com - Pengembangan potensi desa-desa wisata di Kabupaten Karawang harus segera direalisasikan, karena dampak besar ekonomi yang akan dirasakan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.sos., MM, dari Dapil Jawa Barat X, terus mendorong pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata yang diterbitkan pada 2020.
"Melalui Perda Desa Wisata ini, kita harus segera merealisasikan desa-desa unggulan untuk pengembangan wisata di Kabupaten Karawang," kata Kang Pipik memaparkan dalam sosialisasi di salah satu Resto Ternama di Karawang, Senin (28/10/2024) sore.
Sosialisasi pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Karawang. |
Diketahui dalam pertemuan tersebut, Kang Pipik mengapresiasi kehadiran berbagai elemen masyarakat, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, komunitas pariwisata, pelaku UMKM, organisasi masyarakat, serta budayawan dan seniman.
“Alhamdulillah, terima kasih atas Kehadiran banyak pihak ini, yang menunjukkan kita punya semangat untuk membangun pariwisata berbasis desa, ini langkah penting kita bersama,” ucap Kang Pipik.
Selain itu, dia juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Ciamis yang telah memiliki 90 desa wisata sebagai inspirasi bagi Karawang yang memiliki 309 desa dan kelurahan.
“Dengan potensi sebesar ini, kita yakin Karawang bisa menjadi tujuan wisata yang lebih maju. Langkah ini juga mendukung kesejahteraan masyarakat dengan membuka peluang ekonomi baru,” tambahnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Karawang, Lusi, turut menegaskan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci.
“Kami siap berkolaborasi dan menjadikan desa-desa di Karawang sebagai destinasi yang tak hanya menarik, tapi juga edukatif dan kaya akan budaya,” ujarnya.
Dengan potensi besar yang ada, Karawang menatap masa depan sebagai salah satu kabupaten dengan wisata desa paling beragam di Jawa Barat. (**)