Ketua Desk Pilkada PKB, Syaiful Huda (kiri) bersama H.R. Yana Suyatna ketika menerima rekomendasi dari DPP PKB. |
KarawangNews.com - Yana Suyatna sudah menghubungi pengacara untuk melakukan gugatan kepada PKB Karawang.
Pertemuan Yana Suyatna dengan pengacara dilakukan Senin (2/9/2024) sore.
Diakuinya, ia dirugikan sepihak saat mengikuti tahapan pendaftaran calon bupati di PKB Karawang.
"Saya sudah menunjuk kantor pengacara untuk menangani masalah dengan PKB," kata Yana.
Seperti diketahui, Yana Suyatna telah mengikuti proses penjaringan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini ke PKB Karawang.
Namun, PKB Karawang malah mangkir meninggalkan Yana Suyatna, memilih berkoalisi dengan mengusung calon bupati dan calon wakil bupati lain, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Yana Suyatna.
Padahal, PKB sudah menetapkan Yana Suyatna sebagai bakal calon bupati tunggal yang diusung PKB Karawang, tetapi dalam prosesnya PKB malah meninggalkan Yana Suyatna.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan, Ketua PKB Karawang, Rahmat Hidayat Djati belum merespon. [Sukarya]