• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Panwascam Tirtamulya Gelar Sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

    Rabu, 25 September 2024
    Kegiatan Panwascam Tirtamulya, Kabupaten Karawang, dalam sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada tahun 2024. (foto:sky)


    KarawangNews.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tirtamulya menggelar sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Bojongsari, Karawang, Jawa Barat.


    Ketua Panwascam Tirtamulya, Suradhi Sotan Sobari, ST, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI yang disampaikan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten. 


    "Hari ini Bawaslu Karawang menginstruksikan ke seluruh jajaran Panwascam untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kampung pengawasan partisipatif yang dilaksanakan serentak di 30 kecamatan," terang Suradhi Sotan Sobari, Rabu (25/9/2024) siang.


    Lanjut, Suradhi mengatakan, Panwascam Tirtamulya memilih Desa Bojongsari, tempat sosialisasi tepatnya Dusun Kalenkupu. Dusun ini memiliki paguyuban sosial bernama Paseuk yang aktif dalam kegiatan sosial membantu warga.


    "Mereka aktif membantu warga termasuk dalam penyediaan kain kafan dan juga menyiapkan tim penggali liang lahat bagi warga yang meninggal," paparnya.


    Dikatakannya, dengan pertimbangan tersebut, maka kami pilih kampung ini sebagai salah satu lokasi percontohan Kampung Pengawasan Partisipatif.


    Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengawasan pemilu, khususnya pada tahapan kampanye yang sedang berlangsung. 


    "KPU sudah menetapkan aturan tentang apa yang dilarang dan dibolehkan dalam tahapan kampanye. Bukan hanya Bawaslu yang harus mengawasi, tetapi masyarakat juga perlu turut serta dalam pengawasan," tandasnya.


    Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Suradhi menyampaikan, ada tiga unsur yang disebut sebagai APK, yaitu foto, tulisan, dan ajakan. 



    "Namun, untuk aturan yang lebih jelas, kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu kabupaten untuk aturan yang dilarang lainnya dalam kampanye," ungkap Suradhi.




    Seperti diketahui kata dia, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Serentak Tahun 2024.



    "Disaksikan puluhan peserta yang hadir deklarasi kampung pengawasan partisipatif ditandatangani dan disepakati dari yang mewakili oleh kepala desa, Kapolsek, Danramil, Camat, Ketua Panwascam, dan unsur masyarakat," ujarnya. [Sukarya]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +