Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang. (foto:sky) |
KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menetapkan dua kandidat pasangan calon (Paslon) pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seperti diketahui pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Karawang tersebut adalah H. Aep Syaepuloh,S.E - H. Maslani dan juga Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si - Hj. Gina Fadlia Swara, S.E.,M.M, merupakan dua kandidat Paslon yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana dalam siaran persnya mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama tim komisioner KPU setelah melalui rapat pleno tertutup yang cukup alot.
"Semuanya telah mengikuti berbagai tahapan pasca pendaftaran kedua pasangan calon, dimulai pemeriksaan kesehatan dan juga verifikasi administrasi melalui proses tanggapan masyarakat," terang Mari Fitriana memaparkan di depan aula kantor KPU, Minggu (22/9/2024) malam.
Lanjut Mari menyampaikan, pada hari ini KPU Karawang telah resmi menetapkan, pasangan calon atas nama H.Aep Syaepuloh,SE - H. Maslani, yang diusulkan Partai NasDem, PKS,PKB ,PDI dan juga Partai Perindo.
"Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Karawang, selanjutnya dapat mengikuti proses pengundian nomor urut," ucap dia.
Lanjut Mari mengatakan, berikutnya atas nama Drs H. Acep Jamhuri, M.Si dan Hj. Fadlia Gina Swara, S.E,M.M yang diusulkan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda ,PKN, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora.
Dikatakannya, kedua pasangan bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon bupati Kabupaten Karawang pada Pilkada 2024.
"Selanjutnya bisa mengikuti proses pengundian nomor urut, besok pada 23 September, Senin malam dimulai pukul 18.30.WIB sampai selesai," ujar Mari Fitriana. [Sukarya]