Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang. |
KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat gelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penetapan pengundian nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar di aula hotel di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, dihadiri Komisioner Bawaslu Karawang, Forkopimda serta perwakilan partai politik dan Pemantau.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, rapat koordinasi hari ini kaitan persiapan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon), regulasi kampanye, tim kampanye dan pelaporan dana kampanye.
"Tadi disepakati bersama terkait proses untuk agenda penetapan pengundian nomor urut Paslon itu harus dilaksanakan di kantor sesuai dengan instruksi KPU RI," terang Mari Fitriana, Rabu (18/9/2024).
Dikatakannya, dalam kesepakatan itu, ditentukan jumlah sebanyak 130 orang yang diundang ditambah pasangan calon, dan disepakati juga dengan kedua tim pemenangan calon bupati dan calon wakil bupati Karawang, agar tidak membawa relawan iring-iringan massa.
"Kami mengimbau pada saat penetapan nomor urut, kedua pasangan calon agar tidak membawa iring-iringan massa pendukung untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan dalam prosesnya nanti," tegas Ketua KPU Karawang. [Sukarya]