KarawangNews.com - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bukan penyelenggara haji, tetapi penyelenggara manasik haji, sedangkan penyelenggara haji adalah Kementerian Agama RI.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, di acara silaturahmi perdana alumni haji LII KB Al Muuqiniin 2024, KBIHU Lampu Iman Indonesia, Minggu (22/9/2024).
Pada kesempatan itu, H. Sopian mengingatkan kepada seluruh calon jamaah haji, supaya berhati-hati, selektif saat mendaftar haji dan umroh, jangan sampai sudah bayar haji dan umroh, tapi tidak berangkat ke tanah suci.
"Banyak korbannya, lagi-lagi Kementerian Agama yang disalahkan, padahal kita tidak tahu apa-apa," jelasnya.
Kata dia, menurut testimoni, kepuasan jamaah haji 88,20 persen, kalau ada kerikil kecil wajar. Sebab, biasanya ada kesalahan teknis di tempat penginapan jamaah haji.
"Biasanya kendalanya di Hotel, bukan di kita. Alhamdulillah, jamaah haji Karawang tidak mengalami kendala saat keberangkatan hingga kepulangan," kata H. Sopian.
Dia menyebutkan, kuota haji tahun 2025 mendatang jumlahnya tetap sama sebanyak 2.055 jamaah haji. Antrian jamaah haji hingga saat ini mencapai 45 ribu jamaah, estimasi berangkat tahun 2055 mendatang.