Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadiri Komisioner Bawaslu rakor pembentukan KPPS di Kabupaten Karawang. |
KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) diikuti perwakilan ratusan anggota penyelenggara dari 30 kecamatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana dalam sambutannya mengatakan, sebagai penyelenggara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPPS harus bisa menjaga integritas di tengah kepentingan.
"Kita sebagai penyelenggara harus bisa menjaga integritas dan berdiri di tengah kepentingan," tandas Mari Fitriana, Selasa (17/9/2024) siang.
Lanjut Mari mengingatkan, hati-hati gerak-gerik kita semua diawasi, harus bijak di setiap langkah dalam bertindak dan berperilaku di masyarakat.
"Karena hari ini kerja kita semua diperhatikan banyak pihak, baik dari tim pasangan calon, pengawasan dari pihak pengamanan, ada lagi dari pemantau, dan juga berbagai kalangan lapisan masyarakat, kita tidak tahu," paparnya.
Dikatakannya juga, sebagai penyelenggara ada hak politik, kita punya hak untuk memilih tapi tidak boleh menunjukkan keberpihakan. Kemudian terkait menyampaikan informasi ke dua belah pihak harus berimbang.
"Jangan membeda-bedakan, semua pihak harus diberlakukan sama," ucapnya.
Ia memaparkan, sebagai penyelenggara selama itu sesuai dengan tupoksi silahkan saja, tetapi di luar itu harus waspada atau lebih baik dihindari, jangan sampai ada pertemuan menjadi ekses politik.
"Misalkan ada pertemuan di luar, tolong dibantu yah, tolong dibantu, itu harus hati-hati, jangan sampai rekan-rekan ketemu dengan saya ketika ada masalah, jangan sampai yah," ujarnya menegaskan. [Sukarya]