SPBU 34-41307 lokasi di Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek Karawang, Jawa Barat. |
KarawangNews.com - Diduga gunakan modus jual beli barcode dalam pengisian BBM Pertalite bersubsidi, oknum petugas operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-41307 di wilayah Desa Dawuan Barat, Cikampek, Karawang, jual bebas BBM Pertalite ke Konsumen pakai jerigen.
Hal itu diungkapkan, pembeli yang mengaku telah mendapat barcode, rekomendasi dari desa untuk membeli BBM jenis Pertalite subsidi memakai jerigen bekas air mineral dengan ketentuan, AGS (40) warga Kecamatan Cikampek, antri lama hingga kesal ketika belanja di SPBU Dawuan Barat, Karawang, Jawa Barat.
"Sekira pukul 20 WIB tadi, saya belanja BBM Pertalite bersubsidi di SPBU Dawuan Barat, sampai antri lama karena banyaknya pembeli, mereka belanja menggunakan jerigen hingga puluhan motor, datang silih berganti ke SPBU tersebut," ucap AGS dengan lantang mengungkapkan pada KarawangNews.com, Selasa (20/8/2024) malam.
Diterangkannya, dengan transaksi menggunakan scanner barcode sebagai alat penghitung untuk pengisian BBM Pertalite subsidi ke jerigen kosong isi 15 liter bekas air mineral, yang diisikan oknum operator tersebut, dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk meraup untung lebih dari pembeli yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
"Pembeli Pertalite subsidi di SPBU itu dipungut biaya oleh oknum operator, mencapai Rp5 ribu per satu jerigen ditambah lagi, Rp5 ribu di tiap transaksi yang tidak punya barcode, untuk yang punya barcode tidak dipungut, tinggal hitung berapa rupiah dari setiap transaksi yang dia dapat," ungkapnya.
Sedangkan, lanjutnya mengatakan, pembeli BBM Pertalite itu sampai membludak antri dari shift 1 dimulai Jam 8.00. WIB - 16.00. WIB, sore, lanjut shift 2 ada transaksi, dari Jam 20.00. WIB - Jam 22.00. WIB malam, lanjut Shift 3 dari Jam 22.00. WIB sampai selesai pukul 4.30. WIB, pagi.
"Ketika ngobrol dan ditanya alamat, mereka mengaku berasal dari wilayah Karawang seperti dari Johar, dari Desa Cimahi, bahkan sampai dari Desa Lemahabang Wadas," tuturnya.
Disampaikannya, diduga minimnya pengawasan pemerintah daerah terutama dari dinas-dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga oknum-oknum petugas operator SPBU itu, berani melakukan dugaan penyalahgunaan penjualan BBM Pertalite bersubsidi tersebut.
Menurut AGS menuturkan, untuk pembuatan barcode Pertalite itu, dikeluarkan dari pihak SPBU dengan volume 300 liter selama satu bulan dan dapat diperpanjang masa aktif. Dengan dasar pengajuan barcode melalui surat rekomendasi dari Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Karawang, untuk penggunaan Mesin Pompa Air, Mesin Rumput dan Mesin Rontok padi yang telah disepakati.
Ia memaparkan, hanya di SPBU Dawuan Barat Kecamatan Cikampek itu yang menggunakan pola barcode bagi pembeli Pertalite dengan kesepakatan tertentu, itu juga seharusnya digunakan untuk Pompa Air sawah, Mesin Rumput dan Mesin Rontok Padi saja, tapi ternyata barcode Pertalite tersebut diperjualbelikan bebas untuk kepentingan oknum operator yang bekerja di SPBU tersebut, hingga transaksi berantai.
"Mereka antri sembunyi-sembunyi di belakang mobil truk tanki, maju silih berganti mendekati operator mesin SPBU lalu diisi. Untuk di SPBU lain tidak ada, bahkan belanja pakai jerigen itu sulit dan tidak bisa," ujarnya. [sky]