• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Marak, Praktik Galian Tanah Diduga Ilegal Kurang Terawasi Pemkab Karawang

    Minggu, 11 Agustus 2024
    Lokasi galian tanah di Kampung Tipar, Desa Ditarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.


    KarawangNews.com - Marak, praktik galian tanah diduga ilegal dengan dalih alih fungsi lahan secara bebas mengeruk tanah dan diperjualbelikan oknum seolah menjadi hal yang wajar, tepatnya di Desa Citarik di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.


    Camat Tirtamulya, Sahrul Hafid ketika dikonfirmasi tidak mengetahui kegiatan galian tanah tersebut.


    "Abdi henteu apal, nuhun infona (Saya tidak tahu, terimakasih infonya_red)," ungkap Sahrul, Sabtu (10/8/2024).


    Terpisah, begitu juga ditimpali Kapolsek Cikampek, Aries ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi terkait aktivitas itu.


    "Itu lokasinya di Tirtamulya, ya?," tanya Kapolsek Cikampek.


    Terpantau, praktik usaha tersebut terus berlanjut dan diduga tidak ada kontribusi retribusi buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan aktivitas penggalian tanah warga dengan pernyataan pihak-pihak terkait tersebut dipastikan Pertambangan Tidak Berizin (PETI).


    Padahal sudah diatur dalam peraturan pemerintah RI, pada pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dan juga di bawah pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebutkan dalam praktik pertambangan Galian C ilegal tersebut.


    Pelaku akan dikenakan sanksi pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (red)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +