Agus Ferryanto, S.H.,M.H. |
KarawangNews.com - Kuasa hukum korban investasi kripto sitocash desak kepolisian Polres Karawang segera menangkap diduga pelaku yang telah merugikan masyarakat.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto, S.H.,M.H, secara lugas selaku kuasa hukum korban investasi kripto sitocash, menekankan pihak kepolisian Polres Karawang agar mengungkap kasus yang menjerat kliennya hingga miliaran rupiah itu.
"Tadi, Pak Muhtadin beserta para korban investasi kripto sitocash lainnya, datang ke kantor kami, meminta untuk pendampingan hukum dan kami telah menerima surat kuasa itu," terang Agus Ferryanto, Jumat (9/8/2024).
Diketahui owner kripto sitocash inisial SHT, telah melakukan kegiatan usaha menarik investasi dari masyarakat yang tersebar luas di Indonesia melalui aplikasi sitocash tersebut, yang tidak terdaftar ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Lalu dilarang pemerintah untuk melakukan kegiatan usaha, dinyatakan bodong dan telah menjerat korbannya hingga miliaran rupiah dari berbagai kalangan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Lanjut, Ferryanto mengatakan, mereka sudah melakukan upaya hukum dengan melapor ke Polres Karawang, pada 27 Februari 2024 dengan laporan Polisi nomor : LP/B/257/II/2024/SPKT/Polres Karawang, namun sampai hari ini belum ada progres yang signifikan, sehingga mereka minta didampingi dari kantor BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang.
"Insyaallah, ini informasi yang luar biasa ada korban dari masyarakat Karawang, total kerugian mencapai Rp 13 miliar dan itu bisa lebih, saat ini sedang kita data korban terindikasi dari kripto sitocash tersebut," ucapnya.
Dikatakannya, para korban ini bukan orang kaya mereka pas-pasan yang tergiur janji manis pelaku hingga ikut berinvestasi di aplikasi sitocash, berharap keuntungan namun hasilnya tidak bisa ditarik.
"Ke depan akan berkoordinasi dengan pihak Polres Karawang, akan menanyakan terkait kendala-kendala apa yang dialami penyidik terkait penyidikan kasus ini," tuturnya.
Selanjutnya, Ferry juga menyampaikan, kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Karawang supaya menindaklanjuti kasus ini, agar tidak ada korban lagi.
"Kami berharap Kapolres Karawang beserta penyidiknya menindaklanjuti kasus ini, agar masyarakat mendapatkan hak-haknya kembali, setidaknya ada keadilan hukum bagi mereka," ujarnya. [Sukarya]