Sopiyan, S.E. |
KarawangNews.com - Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) dorong langkah Polres Karawang segera ungkap siapa pelaku di balik dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) di penetapan suara calon legislatif (caleg) terpilih tahun 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua PDPSP Karawang, Sopiyan, S.E, ketika menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daptar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten di salah satu hotel ternama di Karawang.
Diketahui kasus tersebut telah dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang ke Polisi dengan laporan : LP/B/576/V/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat dan saat ini jadi sorotan publik.
"Kita tunggu langkah tegas Polres Karawang segera tangkap pelaku terkait SK palsu KPU di penetapan caleg 2024 itu," ucap Sopiyan, Minggu (11/8/2024).
Ditegaskannya, kejadian ini harus jadi yang pertama dan terakhir di Karawang.
"Karena dengan adanya SK yang dipalsukan tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap KPU, terlebih menghadapi Pilkada ke depannya, dikhawatirkan pelaku melakukan tindakan yang sama," tukasnya.
Ia menyebut langkah pelaporan itu sudah benar untuk menjaga marwah dan kredibilitas KPU Karawang, juga diharapkan pelaku segera ditangkap polisi yang masih berkeliaran bebas.
"Untuk saat ini kita tunggu hasil dari penyelidikan dan penyidikan pihak Polres Karawang, dan jangan sampai dibiarkan pelaku bebas berkeliaran tanpa ada sanksi hukum yang tegas," ujarnya. [Sky]