Gedung Plaza Cikampek, Karawang. (foto:sky) |
KarawangNews.com - Penggunaan atap gedung Plaza Cikampek, Karawang, kini mulai dijadikan kafe live musik sebagai salah satu tempat tongkrongan anak muda, mendapat sorotan warga sekitar.
Area pembangunan kafe di atas gedung Plaza Cikampek. (foto:sky). |
Pasalnya, menurut seorang warga Cikampek, ITE (50) pada KarawangNews.com, menyampaikan, pengusaha kafe di gedung Plaza Cikampek tersebut, baru menempuh izin lingkungan.
"Pengusaha kafe ini, izin usahanya yang digunakan baru izin lingkungan dan itu juga masih bermasalah, perlu ditinjau ulang," sebutnya, Rabu (14/8/2024).
Karena, dikatakannya lagi, gedung Plaza Cikampek ini mangkrak sepi pengunjung, dalam pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan diduga pengelola masih ada tunggakan pajak yang belum dibayar.
Ia menekankan, pengusaha kafe harus faham ketika berusaha di Kabupaten Karawang, ada perizinan yang harus ditempuh.
"Izin usahanya harus jelas dan ketika diizinkan nanti dapat berkembang, bisa memberikan manfaat bagi orang sekitar, khususnya pedagang sekitar terdampak juga ada kontribusi dari pemilik kafe," tambahnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Cikampek, Usep Supriatna membenarkan adanya pembangunan kafe yang berada di atas gedung Plaza Cikampek tersebut.
"Pengusaha kafe itu sudah menempuh izin lingkungan, dari pihak desa sudah berkoordinasi dengan muspika, kemudian untuk izin selanjutnya sedang ditempuh diarahkan ke DPMPTSP dan Disparbud Kabupaten Karawang," terang Camat Cikampek.
Terkait kafe tersebut kata Camat Usep, hanya menyediakan tempat kafe terbuka dan live musik tidak tertutup seperti hiburan malam atau diskotik.
"Kafe ini, tempat tongkrongan biasa aja dan ada live musiknya, seperti yang telah dibuka di wilayah Adiarsa Karawang, dibukanya kafe Plaza Cikampek ini supaya rame lagi daripada sepi bau 'hangseur' (Bau tidak sedap_red)," kata Camat Usep. [sky]