Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang. (foto:sky). |
KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Karawang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan dalam siaran pers-nya, di hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang daftar ke KPU.
"Diumumkan hari ini, dimulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 16.00.WIB. KPU Kabupaten Karawang belum menerima pasangan calon yang mendaftar, jadi hari ini belum ada pasangan calon yang datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran," terang Mari Fitriana, Selasa (27/8/2024).
Lanjut Mari mengatakan, masih ada sisa waktu 2 hari ke depan, pada hari Rabu-Kamis, 28 sampai 29 Agustus 2024. Dibuka pada jam yang sama.
Dikatakannya, pendaftaran dibuka lagi, pada hari Rabu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan menunggu sampai pukul 23.59 WIB.
"KPU Karawang masih menunggu para pasangan calon yang mendaptarkan dirinya sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilkada serentak di Kabupaten Karawang," tutupnya. [Sukarya]