• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Korban Investasi Kripto Sitocash Desak Polres Karawang Tangkap Pelaku

    Sabtu, 06 Juli 2024
    Para member desak Polisi tangkap pelaku di perusahaan investasi bodong kripto sitocash di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. (foto:sky)


    KarawangNews.com - Setelah sekian lama menunggu kabar dan terus mendesak pihak kepolisian, para korban penipuan dipanggil Polres Karawang, Polda Jabar terkait informasi penyelidikan kasus investasi digital bodong kripto sitocash yang diketahui menjerat ratusan korban hingga rugikan puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.


    "Kami hari ini dipanggil pihak kepolisian terkait informasi penyelidikan kasus investasi kripto sitocash yang belum menemukan titik terang," ucap Muhtadin (56) kepada KarawangNews.com, Jumat (5/7/2024).


    Lanjut Muhtadin mengatakan, kami para korban investasi kripto sitocash diinformasikan terkait kasus yang ditangani Kepolisian Polres Karawang selama ini.


    "Disampaikan kepada kami, upaya dari pihak kepolisian sudah berusaha beberapa kali memanggil si terlapor, namun surat pemanggilan tersebut tidak tersampaikan, karena alamat domisilinya itu tidak jelas," ungkap dia.


    Selain itu, sambung Muhtadin menuturkan, kata penyidik tadi, ada dua orang leader kripto sitocash yang sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian.


    "Tadi disebutkan juga, ada dua orang leader dari perusahaan kripto sitocash telah diperiksa penyidik Unit Tipidter Polres Karawang, inisial SH dan MN, mereka itu yang mengetahui jejak digital investasi sitocash tersebut yang telah mengajak kami untuk bergabung dan akhirnya seperti ini," ungkap Muhtadin menyampaikan dengan terbata-bata karena dalam kondisi sakit.


    Di tempat yang sama ditimpali 4 korban sitocash lainnya yang hadir, Omi (50) mengungkapkan, para korban investasi bodong kripto sitocash di Kabupaten Karawang, mereka kesusahan semua, usahanya banyak yang pailit dan sebagian terlilit hutang.


    "Karena iming-iming dan janji manis para pelaku di perusahaan sitocash itu, yang menawarkan kemudahan dalam berinvestasi di kripto sitocash, masa tua kami semua menghadapi kesulitan ekonomi dan kesusahan," ucapnya dengan nada sedih.


    Lanjut Omi menyampaikan, mereka itu menawarkan berbagai produk investasi sitocash dengan berbagai macam cara agar kami tertarik hingga memberikan sejumlah uang untuk membeli koin sitocash mencapai ratusan juta rupiah.


    Ditimpali Sugeng juga turut berinvestasi di kripto sitocash, menyebutkan jumlah korban investasi digital kripto sitocash yang berani melaporkan ke Polres Karawang saat ini, sebanyak 16 orang dengan total kerugian kurang lebih sebanyak Rp 1,5 miliar.



    Lanjutnya, mengatakan korban terjerat investasi bodong kripto sitocash itu banyak mencapai 544 orang yang terdata dengan kerugian sebanyak Rp 72 miliar di Kabupaten Karawang, bahkan bisa lebih bila diselidiki semua diperkirakan mencapai Rp 150 miliar seluruhnya.


    "Kami para korban ini sudah sangat terpuruk, hanya segelintir orang yang berani melaporkan ke Polisi. Mereka semua berharap para pelaku ini segera ditangkap dan  hak kami bisa dikembalikan," ujarnya. [Sky]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +