• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kisruh di Pusat, PWI Se-Bandung Raya Desak Gelar KLB

    Sabtu, 20 Juli 2024
    Situasi aksi unjuk rasa puluhan Anggota PWI se-Bandung Raya di depan kantor sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat.


    KarawangNews.com – Dipicu kisruh di tubuh PWI Pusat, bermula dari permasalahan bantuan anggaran UKW dari Forum Humas BUMN yang tak kunjung selesai. Bahkan belakangan ini semakin meruncing antara ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. 


    Menyikapi hal tersebut puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Bandung Raya, melakukan aksi menuntut PWI Pusat segera menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB). Mereka mendatangi kantor sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat. 


    “Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Karena Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk,” ujar Hendra Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat disela-sela aksi, Jumat ( 19/7/2024).


    Lanjut Hendra menekankan, PWI Se-Bandung Raya mendesak pusat agar segera menggelar KLB.


    “Kami minta kepada PWI Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat, KLB untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran,” tandasnya.


    Senada dengan Hendra, Enung Susana, Ketua PWI Kabupaten Bandung mengatakan permasalahan yang terjadi menunjukan karut marutnya kepengurusan PWI Pusat.


    "Mereka diberi amanah untuk menjalankan organisasi, tapi memberikan contoh yang tidak baik," ujar Enung saat berorasi di Kantor PWI Jawa Barat.


    Polemik yang terjadi di PWI Pusat, menyebabkan dampak luar biasa bagi PWI di daerah, termasuk menyebabkan nama baik PWI menjadi terpuruk.


    “Demi organisasi, sebaiknya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun legowo untuk mundur bahkan bila perlu ketua DK juga mundur,” ujar Enung didampingi ketua PWI Kabupaten Bandung.


    Menanggapi aksi itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan turut prihatin atas apa yang terjadi di tubuh PWI Pusat.


    "Kami akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan PWI di Bandung Raya ini termasuk dari seluruh Jawa Barat," kata dia.


    Ia berharap tuntutan dari PWI tersebut segera ditindaklanjuti PWI Pusat yang mana salah satunya adalah menggelar KLB secepatnya.


    "Kalau tidak ditindaklanjuti, kami dari PWI Jawa Barat akan bergerak," tegasnya.


    Berikut isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua Pokja PWI Kota Bandung, ketua PWI kabupaten Bandung, ketua PWI Kabupaten Bandung Barat dan plt ketua PWI Kota Cimahi :


    Kami menilai, lembaga atau organisasi PWI bukan lagi organisasi yang baru seumur jagung. PWI secara kelembagaan telah mengakar hingga tiap pelosok negeri. 


    Keberadaannya pun harus bisa mewarnai dengan fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang diisi oleh masyarakat dipandang sebagai kalangan intelek. Maka sudah barang tentu, lembaga atau organisasi PWI harus memainkan perannya sebagai lembaga yang mempertontonkan keteladanan terlebih sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia. Begitu pula kami pun menilai,


    1. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk antara lain untuk menegakkan harkat, martabat, dan integritas wartawan Indonesia, khususnya anggota PWI;


    2. Bahwa kejujuran dalam berorganisasi menjadi pijakan moral utama para anggota dan pengurus PWI;


    3. Bahwa filosofi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI pada hakikatnya mewajibkan anggota PWI menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi dan menaati Undang-Undang Pers, Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), KEJ, dan KPW PWI serta disiplin organisasi.


    4. Bahwa KPW PWI disusun sebagai acuan dan panduan bagi anggota PWI guna mengambil embali yang perlu dihindari dan kembali yang perlu dilakukan dalam menjalankan profesi dan mengelola organisasi;


    5. Bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Kontitusi Organisasi PWI;

    Dari data dan informasi yang didapatkan melalui selebaran SK yang dikeluarkan DK, kekisruhan terjadi karena diantaranya adanya;


    1. Pelanggaran terhadap Konstitusi Organisasi oleh Ketua Umum dalam merombak susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Pusat;


    2. Bahwa terjadi pelanggaran berulang oleh Ketua Umum terhadap Konstitusi Organisasi dan pengabaian terhadap peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dewan Kehormatan;


    3. Saudara Hendry Ch Bangun melanggar KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT dan Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, dan PRT;


    4. Saudara Hendry Ch Bangun telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.


    Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, terkait kekisruhan atau polemik yang terjadi di Kepengurusan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah menyebabkan dampak sangat luar biasa di daerah, begitu pula nama PWI semakin terpuruk. Serta demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI.


    Maka untuk menyelamatkan organisasi PWI. Kami PWI se-Bandung Raya menyatakan sikap sebagai berikut:


    1) Menuntut Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun untuk mundur.


    2) Bila perlu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) pun untuk turut mundur.


    3) Menuntut untuk secepatnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB).


    4) Mendorong PWI Provinsi Jawa Barat agar tidak berdiam diri dan untuk segera melakukan aksi menuntut digelarnya KLB bersama PWI di provinsi lainnya. (rls)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +