Ali Aripin, S.H. |
KarawangNews.com - Dinilai ikut-ikutan dan salah kaprah surat pernyataan sikap yang dilayangkan Kepala Desa Kutanegara, ADON.j, terhadap Ormas Pemuda Pancasila di Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Ali Aripin, SH. Yang menyayangkan timbulnya lagi pernyataan sikap dari Kepala Desa Kutanegara ADON. J, tersebut.
"Surat pernyataan sikap tersebut hanya ikut-ikutan saja dan salah kaprah memposisikan diri dalam persoalan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Ciampel dan Ranting-rantingnya itu," kata Ali Arifin, Sabtu (6/7/2024).
Dikatakannya, ada beberapa yang kami soroti dari BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang terkait hal tersebut.
"Redaksi dua surat pernyataan sikap Kades Kutanegara dengan Kades Kutamekar, persis dan tidak ada perbedaan sedikitpun," ucapnya.
Hal ini akan jadi analisa khusus bagi kami sebagai Pengacara Pemuda Pancasila Karawang, dan akan ditindak lanjuti sikap-sikap yang kami anggap tidak profesional.
Selanjutnya, melihat proses ini akan kami tindaklanjuti dengan menyurati Inspektorat karawang untuk melakukan audit investigasi atas pendapatan desa dan lembaga-lembaga nya sekaligus semua APH untuk ikut melakukan penegakkan hukum.
"Jika terindikasi ada pelanggaran hukum, menyalahi kewenangannya selaku kepala desa dan pimpinan lembaga-lembaga yang berada di desa tersebut," tegasnya.
Dan kita akan uji pernyataan para kepala desa tersebut apakah benar CSR sampai ke warganya dan apa yang sudah dibangunkan?
Lalu, pendapatan-pendapatan desa selama ini sudah terbukukan secara baik dan dilaporkan secara benar sebagai pendapatan desa dan apakah sudah tersalurkan secara benar CSR yang mereka sampaikan dalam surat pernyataan sikap tersebut.
"Kita akan uji pernyataan sikap mereka tersebut. Tunggu jam tayangnya," ujar Ali. (**)