H. Sopian (tengah) bersama pegawai KUA Kecamatan Banyusari. |
KarawangNews.com - Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Karawang, Jawa Barat sudah melaksanakan pengantin wakaf Al Qur'an, inovasi ini sudah diadopsi KUA di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian mengatakan, wakaf Al Qur'an ini diimbau bagi calon pengantin ketika mendaftar nikah di KUA.
Al Qur'an yang terkumpul di KUA kemudian ke masjid, majlis ta'lim, pondok pesantren, juga instansi dan masyarakat yang membutuhkan.
Wakaf Al Qur'an ini diharap bisa menjadi pahala yang mengalir kepada pengantin, juga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah sepanjang masa.
"Tujuan saya mengimbau pengantin wakaf Al Qur'an ini agar jadi amal kebaikan bagi semuanya, syiar Islam dan wakaf terbaik," jelasnya.
Diakuinya, wakaf ini bernilai ibadah bagi calon pengantin hingga mereka berkeluarga, sebab mereka akan dapat amal baik ketika Al Qur'an dibaca.
Inovasi wakaf Al Qur'an ini mulai dilakukan tahun sejak kepemimpinan H. Sopian tahun 2015 hingga saat ini.