Imron Rosadi. |
KarawangNews.com - Adanya dugaan praktik joki jabatan di salah satu struktur Pemerintahan Desa (Pemdes ) Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur. Jadi bidikan Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) akan melakukan audiensi ke Bupati Karawang.
Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi, saat diwawancarai menyampaikan, banyaknya praktik joki jabatan di beberapa desa di Kabupaten Karawang, salah satunya di Desa Sukaluyu. Adanya nama - nama di struktur perangkat desa yang menyalahi aturan yang ditentukan membuatnya geram.
"Praktik tersebut biasa dilakukan oleh kepala desa terpilih untuk menjadikan tim sukses atau kadernya untuk menjadi perangkat desa dengan cara diduga memanipulasi data agar bisa terdaftar di DPMD," kata Imron Rosadi, Rabu (12/6)
Lebih lanjut Imron mengatakan, usia yang ditentukan dinas tersebut dimulai 20 tahun sampai 42 tahun dengan jenjang pendidikan SMA atau sederajat. Dengan terjadinya praktik ini saya ketua KMG mendesak pemerintah atau OPD terkait untuk menertibkannya. Iya berharap dengan adanya penertiban, bisa meningkatkan pelayan terhadap masyarakat, bisa lebih maksimal lagi.
Ditegaskannya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, harus bertanggung jawab dan terjun langsung mengecek ke lapangan untuk memastikan kebenarannya, dan jika praktik tersebut benar, segera lakukan penertiban dan ganti sesuai dengan aturan yang ada.
Selanjutnya jika pihak terkait tidak ada tindak lanjut, kata Imron Rosadi menekankan akan melakukan audiensi kepada Bupati Karawang atau melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
"Miris sekali, diduga praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum, seolah ada pembiaran, karena tidak dilakukannya pembenahan yang tegas, menyangkut 297 desa yang ada di Kabupaten Karawang," ujarnya. [sky]