H. Sopian |
KarawangNews.com - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Karawang, Jawa Barat, H. Sopian menindaklanjuti arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,
terkait peran masyarakat dan seluruh ASN agar berpartisifasi aktif ikut mencegah perjudian online, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.
Kepala Kantor Kemenag Karawang H. Sopian mengatakan, imbauan yang disampaikan merupakan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
"Kami imbau agar seluruh ASN Kemenag serta masyarakat Karawang berpartisifasi aktif dan cegah perjudian online di lingkungan masing-masing," ucap H. Sopian, Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut H.Sopian mengungkapkan, apresiasi atas perhatian juga kerjasamanya dan diharapkan masyarakat Karawang terhindar dari perjudian online tersebut.
Dikatakannya, apabila pegawai di lingkungan Kemenag Karawang ditemukan ada yang bermain judi online, pihaknya tidak akan segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan, jika ada pegawai Kemenag lakukan perjudian online dan terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar H. Sopian. (**)