• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bayar BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Bank Danamon

    Selasa, 25 Juni 2024


    KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon). Keduanya menjalin kemitraan untuk memperluas kanal pembayaran iuran demi mempermudah pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.


    Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima di Menara Bank Danamon Jakarta.


    Menurut Anggoro, hadirnya beragam kanal dan fitur di Danamon dapat mudah diakses para peserta, hal ini pun mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.


    "Kami mengapresiasi Danamon, menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik," kata Anggoro.


    BPJS Ketenagakerjaan memulai dengan kanal pembayaran iuran dan klaim, tetapi kedepan akan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. 


    "Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi," ujar Anggoro.


    Saat ini, sambung Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan melayani 40 juta pekerja dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal, tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. 


    "Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses," imbuhnya.


    Ia menjelaskan, pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas bekerja secara mobile dapat mengakses fitur pembayaran ini di mana dan kapan saja melalui aplikasi D-Bank PRO. 


    Selain melalui aplikasi, peserta sektor BPU juga dapat memanfaatkan kanal Payment Point Online Banking (PPOB) jaringan partner Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia.


    Sementara itu, pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kepraktisan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya dapat memanfaatkan kanal Danamon Cash Connect (DCC) yang setiap saat dapat diakses secara online.


    Kemudahan lainnya juga diberikan kepada pemberi kerja yang tak memiliki rekening Bank Himbara. 


    Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Bank Danamon menggunakan fitur transfer kliring (SKN) maupun Real Time Gross Settlement (RTGS).


    Ia mengungkapkan, kedepannya akan dibuka kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di negara penempatan. 


    Pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI nantinya juga bisa dibayarkan melalui Danamon.


    Lebih lanjut, Anggoro menekankan, perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja ketika menghadapi risiko apapun profesinya. 


    Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.


    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus diperluas. 


    Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang merasakan beragam manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.


    Dia menyebutkan, sesuai amanah PP No 46 Tahun 2015 dan Permenaker No 17 tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja yang menjadi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan. 


    "Saya berharap Danamon bisa turut serta berkolaborasi untuk mengoptimalkan fasilitas tersebut," ucap Asep.


    Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima menyatakan, siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah, dengan memberikan akses perbankan sebagai solusi keuangan holistik bagi para pekerja.


    Diakuinya, kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen pihaknya dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung MUFG.


    "Hal itu untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya," terang Daisuke.


    Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. 


    Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat.


    Sebagai informasi, kegiatan penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions PT Bank Danamon Indonesia Tbk Thomas Sudarma.


    Juga, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk Herry Hykmanto, dan Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Rita Mirasari.


    Dari tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso menyatakan, pihaknya antusias dan berkomitmen untuk mendukung kerjasama tersebut.


    Kerjasama ini merupakan bentuk satu inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta.


    "Kami akan aktif melakukan sosialisasi maupun edukasi terhadap para peserta maupun masyarakat pekerja, terkait update kerjasama tersebut," kata Imam Santoso.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +