Heri Herdiana. |
KarawangNews.com - Polemik kasus rangkap kerja Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaluyu, Heri Herdiana juga menjadi pendamping PKH di Kecamatan Jatisari terus bergulir jadi sorotan publik.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Achmad mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan mengundang Heri Herdiana beserta Camat Jatisari dan Camat Teluk Jambe Timur untuk menyelesaikan polemik tersebut.
"Hasil dari rapat tersebut, Heri Herdiana menegaskan memilih sebagai PKH, dan kami pun sudah mengirimkan surat ke kementerian sosial terkait keinginan yang bersangkutan yang tetap ingin menjadi PKH," kata Asep saat ditemui awak media dikantornya, Jumat (30/5/2024)
Di tempat terpisah, Camat Teluk Jambe Timur M. Saefullah mengatakan, pihaknya sudah memanggil Herdiana, untuk menegaskan akan memilih menjabat Sekdes atau PKH dan yang bersangkutan memilih jabatan sebagai Sekdes dan disertai dengan surat pernyataan yang ditulis dan ditanda tanganinya langsung," papar Syaefullah.
Disinggung terkait apakah Heri Herdiana akan diberhentikan sebagai Sekdes, Syaedullah menegaskan, hal tersebut merupakan wewenang Kepala desa Sukaluyu Hj Lina Herlina ,untuk segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Camat tidak memiliki wewenang dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa ,termasuk Sekdes, Camat hanya menerima usulan dari kepala desa,"ujar Camat Teluk Jambe Timur M Saefullah kepada awak media di ruang kerjanya.
Dikatakan Syaefullah, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan Dinsos ikhwal rangkap jabatan Sekdes Sukaluyu atau pendamping PKH yang mengangkat Sekdes itu kades.
"Jadi seluruhnya tanggungjawab Kades, silahkan hubungi Kades Sukaluyu," ujarnya. (**)