• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pilkada Karawang 2024 Tidak Ada yang Mendaftar Bacabup Jalur Independen

    Selasa, 14 Mei 2024
    Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana.

    KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah mengumumkan tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang pada Pilkada serentak 2024. 


    Dilansir dari akun IG KPU, jadwal penyerahan dukungan calon jalur independen telah ditutup pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.


    Diketahui Kegiatan Press Release yang digelar KPU Karawang tersebut, turut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Putra M. Wifdi Kamal, Kordiv Hukum dan Penyelesaiana Sengketa Bawaslu Kabupaten Karawang Adnan Maushufi, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang Fauzi Purwendi, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Diana Mulya Permana serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Karawang.


    Menurut Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana menjelaskan dalam informasinya tersebut, jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 dengan ketentuan waktu penyerahan hari pertama sampai hari keempat mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan hari kelima dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.


    "Tetapi sampai ditutup proses pendaftaran, tidak ada yang mendaftar," terang Mari Fitriana, Selasa (14/5/2024).


    Dengan lugas Mari Fitriana memaparkan, pengumuman sampai dengan berakhirnya masa penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak ada satupun bakal pasangan calon yang menghubungi helpdesk KPU Karawang.



    Disebutkannya, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, batas waktu penerimaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Karawang 2024 mulai 8 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.


    Dengan demikian, kata Mari, dapat diinformasikan kepada publik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2024.

    Hingga berakhirnya tahap penyerahan dukungan minimal, tidak ada satu pun yang menyerahkan pendaptaran.


    "Pilkada Karawang 2024 tidak terdapat bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan atau independen yang mendaftar," tandasnya. [Sky]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +