Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. |
KarawangNews.com - DPRD Kabupaten Karawang soroti berbagai kebijakan pemerintah daerah terkait sarana dan prasarana (Sapras) pendidikan dan insfratruktur lainnya, dalam sidang paripurna agenda Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023.
Diketahui sejumlah anggota legislatif Kabupaten Karawang tersebut, melayangkan intrupsi dan meminta bupati mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dinilai belum berjalan secara optimal, khusus banyaknya masalah terkait sarana dan prasarana pendidikan yang minim kualitas.
"Padahal anggaran APBD II masuk disekitar Rp209 miliar dari total 1,3 T. Jika sarana prasana nyaman dan kesejahteraan pendidik terpenuhi saya yakin kualitas pendidikan Karawang meningkat," papar Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Nasdem Indriani, Kamis (2/5/2024)
Lanjutnya mengatakan, artinya konsentrasi dan prioritas utama pendidikan perlu dimaksimalkan, karena menjadi hulu penyelesaian pengangguran dalam meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) generasi kita.
"Jangan sampai ada lagi bangunan sekolah yang roboh dan juga ambruk yang luput dari perhatian pemerintah daerah." tegasnya.
Pihaknya meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dapat meningkatkan indeks pendidikan. Dimana pada LKPJ 2023 ditargetkan capaian 61,26 namun realisasinya hanya tercapai 60,69 dengan realisasi 9 program atau kegiatan.
"Saya rasa di hari pendidikan masih tidak indah jika masih ada bangun sekolah yang roboh dan ambruk. Artinya jika karawang masih berkutat pada sarpras, kapan mau mencetak kualitas pendidikan dan literasinya," tandas Indriyani.
Ditempat yang sama Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Natala Sumedha menyampaikan, di Kabupaten Karawang pendidikan masih bermasalah, terutama dalam hal kebutuhan ruang kelas.
"Kalau setiap tahun kita membangun sekolah baru, sampai kapan pun anggaran kita tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini." ungkap Natala.
Ditambah lagi kata Natala, hampir setiap tahun dibuka sekolah baru untuk menampung peserta didik yang belum terjangkau pihak sekolah yang sudah ada akibat PPDB online yang menerapkan sistem zonasi.
"Kalau setiap tahun ada tambahan sekolah baru, maka butuh pembangunan ruang kelas baru, guru-guru baru, sedangkan banyak sekolah kita yang ambruk, yang tidak layak dan belum selesai diperbaiki," ujarnya. [Sky/ip]