(foto:net) |
KarawangNews.com, - Puluhan nasabah diduga tertipu, tergiur bisnis coin digital kripto dengan pola menambang Sitocash. Dengan dalih buy back, iming-iming modal bisa ditarik kembali kapan saja.
Diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan akhirnya Lapor Polisi,
rugi hingga miliaran rupiah terjadi di Karawang, Provinsi Jawa Barat.
"Berdasarkan arahan pihak kepolisian, awalnya membuat laporan pengaduan ke Polres Karawang pada bulan November 2023, terkait dugaan penipuan dan penggelapan bisnis kripto digital Sitocash oleh developer PT.Asto Sukses Berniaga," ujar Muhtadin (56) salah satu nasabah coin kripto Sitocash, warga Kecamatan Karawang Timur menuturkan pada awak media KarawangNews.com, Rabu (6/3/2024).
Lanjut Muhtadin mengatakan beberapa pihak telah dimintai keterangan polisi dari Unit Tipidter Polres Karawang terkait bisnis kripto Sitocash yang dilakukan oknum developer PT. Asto Sukses Berniaga.
"Sebanyak Lima orang nasabah telah dipanggil polisi untuk pendalaman dan penyelidikan, juga dua orang leader Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga dimintai keterangan oleh Unit Tipidter di Polres Karawang terkait kasus dugaan penipuan tersebut," ungkap Muhtadin.
Ia mengaku awalnya tergiur berbagai iming-iming menguntungkan dari bisnis kripto Sitocash yang ditawari pelaku inisial SHT, telah menjeratnya dengan dalih penyempurnaan dari bisnis digital kripto "Salah satunya buy back Sitocash bisa tarik modal kapan saja." imbuhnya.
Sambung Muhtadin memaparkan, sebanyak 20 orang nasabah diduga telah menjadi korban yang dirugikan hingga Rp4,5 miliar. Kemudian, diterangkannya untuk data nasabah kripto Sitocash di Kabupaten Karawang terdata sejumlah 330 orang total kerugian perkiraan mencapai puluhan miliar Rupiah.
Sebelumnya, Ia menunggu itikad baik dari pihak developer Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga. Namun tidak ada kabar berita. Melihat gelagat seperti itu dan diketahui market Sitocash telah bangkrut, kemudian lanjut Muhtadin mewakili 20 orang nasabah lalu membuat laporan Polisi dengan Nomor : STTLP / B / 257 / ll / 2024 / SPKT / Polres Karawang / Polda Jawa Barat.
Ia berharap Kepolisian Polres Karawang Polda Jabar dapat segera menangkap diduga pelaku yang telah merugikan banyak pihak di Kabupaten Karawang.
"Market Sitocash ini telah mati dan bangkrut, perusahaan tersebut pada awalnya akan mengurus izin Bappebti tapi tidak terbukti berarti perusahaan itu ilegal. Saya harap pihak kepolisian segera menangkap diduga pelaku yang telah merugikan banyak pihak di Kabupaten Karawang," tandasnya. [Sukarya]