Bupati Karawang Aep Syaepulloh,S.E (kanan). |
KarawangNews.com, - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Tahun 2024.
Dalam rangka pemantauan serta Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023, bertempat di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Kamis (21/3/).
Membahas aspek-aspek penting untuk dapat memenuhi semua indikator yang terdapat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Karawang terus melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk melakulan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi terkait pencegahan tindakan korupsi.
"Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melakukan evaluasi atas penerapannya" ucap Bupati.
Bupati menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Karawang dalam upaya penguatan pencegahan tindakan korupsi.
"Sehingga kedepannya kita perkuat upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya sekedar memenuhi kewajiban, namun juga menjadi komitmen dan budaya bagi Pemda Karawang dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi" tegas Bupati Aep Syaepulloh. (sky)