Karyawan Dunlop memperlihatkan aplikasi JMO. |
KarawangNews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Karawang melakukan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada karyawan PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop), Selasa (9/3/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karawang, Anindita Nur Astuti, didampingi Penata Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Wina Sari dan Petugas Administrasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Indra Alfi Sahri, sosialisasi ini diikuti 100 karyawan PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Imam Santoso menjelaskan, sosialisasi itu untuk mengedukasi karyawan PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop) tentang aplikasi JMO dan manfaat program Jamsostek.
Karyawan Dunlop bersama BPJS Ketenagakerjaan Karawang. |
Dia berharap, melalui sosialisasi ini, para karyawan bisa memanfaatkan aplikasi JMO untuk melakukan klaim dan beberapa layanan lainnya, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena dengan adanya aplikasi JMO bisa mempermudah pelayanan.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan informasi hak-hak tenaga kerja dan memaksimalkan penggunaan aplikasi JMO, ini sangat bermanfaat bagi peserta kami," ucap Imam.
Dia juga mengatakan, sosialisasi JMO ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mengoptimalisasi layanan dan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Assistant Manager HRD PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop), Linda Murtihastuti menyampaikan, ini dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta.