KarawangNews.com,- Bantuan Program Mitigasi Rawan Pangan (MRP) Pemerintah Pusat di Kecamatan Jatisari Karawang Jawa Barat memasuki hari kedua pencairan langsung di Kantor Pos Giro Jatisari Karawang, Jumat 22 Marer 2024.
Pencairan tahap ke dua Jumat 22 Maret untuk masyarakat Desa Barugbug : 344 KPM, Desa Cirejag :320 KPM, Desa Jatisari :273 KMP Total : 937 KPM. Sementara 23 Maret Desa Balonggandu : 459 KPM ,Desa Kalijati :394 KPM dan Desa Telarsari 505, Total : 1358 KPM. Kenudian pencairan hari ke empat
24 Maret , Desa Cikalongsari : 351 KPM Desa Jatiragas : 354 KPM Desa Jatibaru : 467 dan Desa Situdam : 322 Total 1504 KPM.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 4 Desa di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jawa Barat menerima bantuan Program Mitigasi Rawan Pangan (MRP) senilai Rp.200.000 perbulannya untuk bulan April-Mei 2024. Penerima program MRP yakni KPM 4 Desa Kecamatan Jatisari diantaranya KPM Desa Mekarsari : 222 orang , Desa Sukamekar344 orang, Desa Pacing 370 orang dan Desa Jatiwangi 344 orang. KPM penerima program MRP empat desa 1.280 KPM, di Kantor Pos Giro Kecamatan Jatisari, Kamis (21/3/2024).
Dedi Sumarya, SH Koordinator TKSK Kecanatan Jatisari menyampaikan bahwa baru 4 desa yang menerima program MRP di Kecamatan Jatisari diantaranya Desa Mekarsari, Pacing, Sukamekar dan Jatiwangi.
"Total 4 desa sebanyak 1.280 KPM untuk tahap pertama di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang penerima program Mitigasi Rawan Pangan (MRP),"ungkapnya.
Dikatakan Dedi Sumarya, pencairan program MRP dilaksanakan secara bertahap dan bergiliran di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.
"Ya secara bertahap dan bergiliran pencairan program MRP di Kecamatan Jatisari," singkatnya (Dede Jaenudin).