Pembagian bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP). |
KarawangNews.com,- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 4 Desa di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jawa Barat menerima bantuan Program Mitigasi Rawan Pangan (MRP) senilai Rp.200.000 perbulannya untuk bulan April-Mei 2024.
Penerima program MRP yakni
KPM 4 Desa Kecamatan Jatisari diantaranya KPM Desa Mekarsari : 222 orang , Desa Sukamekar344 orang, Desa Pacing 370 orang dan Desa Jatiwangi 344 orang. KPM penerima program MRP empat desa 1.280 KPM, di Kantor Pos Giro Kecamatan Jatisari, Kamis (21/3/2024).
Dedi Sumarya, SH Koordinator TKSK Kecanatan Jatisari menyampaikan bahwa baru 4 desa yang menerima program MRP di Kecamatan Jatisari diantaranya Desa Mekarsari, Pacing, Sukamekar dan Jatiwangi.
"Total 4 desa sebanyak 1.280 KPM untuk tahap pertama di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang penerima program Mitigasi Rawan Pangan (MRP),"ungkapnya.
Dikatakan Dedi Sumarya, pencairan program MRP dilaksanakan secara bertahap dan bergiliran di Kecamatan Jatisari.
"Ya secara bertahap dan bergiliran pencairan program MRP di Kecamatan Jatisari," singkatnya (Dede Jaenudin).