(foto:net) |
KarawangNews.com, - Pemilihan Umum 14 Februari 2024 telah diselenggarakan serentak di Indonesia. Namun ada saja diduga oknum penyelenggara yang mengambil kesempatan dalam momen perhelatan pesta demokrasi tersebut.
Dengan dalih uang kebijakan dan biaya cek kesehatan, honor anggota penyelenggara disunat sedikitnya Rp50 Ribu di salah satu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 di Kampung Kebonkalapa, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (24/2/2024).
Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota KPPS TPS 20 yang tidak mau disebut namanya, RD membenarkan adanya pemotongan honor tersebut, selain itu Ia juga mengaku tidak diberi uang pulsa saat bertugas meng-update data ke Aplikasi Sirekap.
"Honor yang dibayarkan di TPS 20 untuk anggota Kpps sejumlah Rp1100.000, namun dipotong katanya buat surat keterangan kesehatan Rp50 ribu, lalu uang pulsa Rp50.000 untuk kuota internet update data Sirekap itu tidak ada," terang RD.
Selain itu hal senada disampaikan anggota KPPS TPS 20 lainnya sebut saja FN mengatakan "Saya dibayar honor Rp1100.000, tapi diminta uang kebijakan Rp50.000 sama Rp50.000 lagi untuk membayar surat keterangan kesehatan dari dokter," kata dia.
Begitu juga diterangkan anggota Perlindungan Masyarakat Pengamanan Langsung (Pamsung) TPS 20, DD mengatakan hal yang sama dirinya mengaku diminta sejumlah uang Rp50 ribu dari honor upah kerjanya tersebut.
"Saya bertugas jadi Pamsung di TPS 20 dengan dibayar Rp700 ribu per orang, namun dimintai uang honor saya berdua oleh petugas KPPS sejumlah Rp50 ribu, tidak tahu untuk apa," ungkapnya.
Sementara itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangsinom, Ade Sutisna ketika dikonfirmasi dan mendapat kabar itu. Ia menuturkan kalau di TPS yang lain tidak ada informasi pemotongan honor. Lalu dia mengaku telah menegur petugas KPPS di TPS 20 tersebut.
"Ku Abdi tos dijelaskeun Honor kpps teu Aya potongan, Pami Aya potongan wayahna pulangkeun/klarifikasi sareng anggota na, (Ku saya sudah dijelaskan honor Kpps tidak ada potongan harap dikembalikan dan diklarifikasi ke anggotanya_red)," tulis Ketua PPS Desa Karangsinom, Ade Sutisna lewat pesan singkat jejaring WhatsApp kepada KarawangNews.com.
Terpisah, Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Sopiyan,S.E menanggapi terkait adanya informasi tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oknum petugas KPPS yang diduga telah menyunat honor Pamsung Linmas dan rekan anggotanya di TPS 20 di Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya Karawang.
"Keterlaluan oknum petugas KPPS yang memotong honor anggotanya sendiri yang bertugas di Tps 20, Desa Karangsinom ini," Kata Sopiyan.
Karena kenapa, lanjut Ia memaparkan seharusnya dapat memadai kalau bisa mengatur manajemen keuangan dengan jumlah honor per TPS Rp9200.000 menurut rincian Ketua KPPS berjumlah 1 orang mendapat gaji Rp1.200.000, kemudian anggota KPPS berjumlah 6 orang mendapat gaji Rp1.100.000 per orang. Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) berjumlah 2 orang mendapatkan gaji Rp700.000 per orang lalu ada uang operasional tambahan Rp1.000.000 ditambah untuk biaya sewa tenda dan soundsystem sejumlah uang Rp2.000.000.
"Bukan dilihat besar kecilnya potongan tersebut tapi hal ini menunjukkan perilaku yang mencari keuntungan diri sendiri dan diduga pelaku bermental koruptif," ujarnya. [Sky]