Polisi dalam giat penelusuran informasi ke Kantor Panwaslu Kecamatan Cilamaya Kulon. |
KarawangNews.com - Polisi dan Bawaslu Karawang masih menelusuri spanduk ancaman kepada warga pemilih calon presiden (Capres) Anies, ancaman berbau kriminal itu belum ditemukan di wilayah Cilamaya seperti yang dikabarkan beberapa waktu lalu.
Dikutip berdasarkan laporan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kepolisian sektor Cilamaya melalui unit intelkam mengadakan penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira jam 17.00 WIB, dengan mencari informasi pada Bawaslu kecamatan Cilamaya Wetan selaku anggota Panwascam, H.Mulyawan menerangkan "Sampai saat ini meminta informasi PKD 12 desa bahwa tidak kedapatan adanya berita sepanduk yang meresahkan warga di 12 desa kecamatan Cilamaya wetan," terangnya, Minggu (28/1/2024).
Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran ke Ketua Panwascam Cilamaya Kulon Wahyudin
hal yang sama disampaikan,
Ia menerangkan "Sampai saat ini dengan meminta informasi PKD 12 desa, tidak kedapatan adanya sepanduk yang meresahkan di 12 desa kecamatan Cilamaya Kulon," jelasnya.
Kemudian pencarian informasi pihak kepolisian terus dilanjut ke Ketua DPRD karawang, Budianto ketika dikonfirmasi yang berada di Cilamaya dan sempat dimintai infonya, menyatakan "Berita tersebut adalah HOAk," katanya.
Ditegaskan Kapolsek Cilamaya
KOMPOL.A.Abdul Kodir, S.Ag
dengan keterangan hasil penyelidikan Intelejen Polsek Cilamaya untuk wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan dan Kulon masih cukup aman tidak, dia berharap tidak termakan oleh berita tersebut dari media.
"Kepolisian sektor Cilamaya tetap waspada dan mencari info terbaru jika ada perkembangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Spanduk ukuran 100 x 50 cm di sebuah bangunan di daerah Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bikin geram Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin).
Pasalnya, spanduk tersebut bertuliskan 'Ketahuan Coblos Anies Kami Hajar di Tempat Baru Kami Polisikan'. Belum diketahui pelaku yang menempel spanduk ini, tapi THN Amin Kabupaten Karawang sudah mendokumentasikan spanduk tersebut.
Ketua THN Amin Karawang, Doni Romadhoni menjelaskan, tulisan itu sudah masuk ancaman kriminal, jika melakukan kampanye harusnya bijak dan santun.
"Ini membuat masyarakat jadi resah dengan adanya ancaman seperti itu," kata Doni.
Untuk itu, pihaknya akan cek terkait spanduk ancaman itu, jika terbukti disengaja maka THN Amin Karawang akan mengambil langkah hukum.
Spanduk bernada ancaman itu berhasil didokumentasikan timses Amin pada Rabu (24/1/2024) di sebuah bangunan di wilayah Cilamaya. (red)