H. Anda |
KarawangNews.com - Tak lama setelah mengatakan PT Monokem Surya tidak memiliki surat analisis dampak lingkungan lalulintas (Andalalin), Kasi Andalalin Dishub Kabupaten Karawang, H. Anda menarik kembali ucapannya dan meminta maaf kepada PT Monokem Surya, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, H. Anda dengan tegas mengatakan, PT Monokem Surya tidak memiliki izin Andalalin, dia menyampaikan hal itu pasca PT Monokem Surya didemo massa.
Namun, setelah Humas PT Monokem Surya, Tengku, membantah dan menunjukan surat Andalalin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, H. Anda langsung menarik kembali ucapannya yang sudah viral di media massa beberapa hari lalu.
"Ya intinya kami dari Dishub Karawang meminta maaf kepada PT Monokem Surya atas kejadian ini, karena memang tidak tahu PT Monokem Surya sudah memiliki Andalalin dari Dishub provinsi, itu saja," jelasnya, mengklarifikasi.
Diketahui, akses PT Monokem Surya yang berlokasi di Jalan Raya Proklamasi Rengasdengklok masuk dalam jalan raya yang dikelola provinsi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan izin Andalalin kepada pabrik pembuat bahan baku keramik tersebut.
Dijelaskan Tengku, perusahaannya diberi izin Andalalin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, bukan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, sehingga pernyataan H. Anda dianggap keliru dan harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
Dalam berita bantahan itu, Tengku meminta supaya pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang ini meminta maaf atas keteledorannya itu, jika tidak segera minta maaf maka perusahaannya akan mensomasi Dinas Perhubungan Karawang, karena telah mencemari nama baik PT Monokem Surya.
Kata Tengku, keteledoran seorang pejabat daerah ini fatal, sebab dia tidak menelaah dan tidak berusaha mencari data akurat ketika akan mengeluarkan pernyataan sesuai bidang kerjanya saat ini sebagai Kasi Andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.