Ega Nugraha. |
KarawangNews.com,- Direktur Alexa Group Mediatama, Ega Nugraha Susanto menduga ada keterlibatan Korwilcambidik Cikampek, Uci, dalam penyebarluasan informasi fitnah terhadap AlexaNews di media sosial pesan jejaring WhatsApp.
Hal itu terungkap setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Redaksi soal awal mula surat pernyataan fitnah itu bisa tersebar luas lewat pesan berantai WhatsApp.
"Setelah kami telusuri, ternyata surat pernyataan fitnah itu juga disebarkan oleh Korwilcambidik Cikampek kepada sejumlah wartawan," kata Ega.
Untuk itu, Ega akan meminta klarifikasi dari kepada yang bersangkutan karena ada dugaan ikut menyebarluaskan informasi bohong.
Direktur Alexa Group Mediatama, Ega Nugraha Susanto resmi melaporkan oknum guru dan kepala SDN Dawuan Barat III, Kecamatan Cikampek, ke Polres Karawang, Rabu (15/11/23) pagi.
Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap alexanews yang dilakukan oleh oknum guru dan kepala SDN Dawuan Barat III.
"Kami juga melaporkan terkait aksi persekusi dan pengancaman terhadap wartawan alexanews oleh oknum guru SDN Dawuan Barat III," kata Ega.
Ega berharap pihak kepolisian segera memanggil pihak terkait soal dugaan tindak pidana ini. (rls)